Pelayanan BPN Kota Tangerang Tetap Normal di Tengah Pemeriksaan KPK

Suasana pelayanan di kantor Balai Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang tetap berjalan normal, Selasa (15/9). Dhuyuf/ Banten Ekspres

 

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Di tengah kabar pemeriksaan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas pelayanan di kantor Balai Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang tetap berjalan normal, Selasa (15/9).

Bacaan Lainnya

Masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa. Tidak ada perubahan jam kerja maupun prosedur pelayanan yang diberlakukan menyusul informasi mengenai kegiatan KPK sehari sebelumnya.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Eri Khairuman, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kementerian ATR/BPN terkait perkembangan yang terjadi. Hingga Selasa, pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai informasi tersebut.

“Untuk yang telah terjadi kemarin, kami sampai saat ini masih menunggu informasi dari Kementerian. Kami tetap berhubungan dan apa pun yang harus kita lakukan, kita sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Eri kepada wartawan, Selasa (15/9).

Menurutnya, hal yang menjadi perhatian utama jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang saat ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Yang konsen ke kami adalah layanan tetap berjalan. Inti utamanya kami, layanan tetap berjalan. Jangan sampai ada terganggu,” katanya.

Eri memastikan sejauh ini tidak terdapat perubahan dalam aktivitas pelayanan. Masyarakat tetap dilayani sebagaimana hari-hari sebelumnya dan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau dilihat dari pelayanan, alhamdulillah lancar, enggak ada apa-apa. Seluruhnya tetap standar, berjalan dari pagi, enggak ada perubahan apa-apa,” ungkapnya.

Eri menambahkan, tidak ada perhatian atau perlakuan khusus terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang akibat kabar yang berkembang. Jam kerja pegawai pun tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada. Tidak ada. Berjalan seperti normal seperti biasa. Enggak ada pertimbangan apa-apa,” ujarnya.

Terkait simpang siur informasi mengenai adanya pihak dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang disebut berkaitan dengan pemeriksaan KPK, Eri memilih tidak berspekulasi. Ia menegaskan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Kantor Wilayah BPN.

“Oleh karena itu, kami masih menunggu informasi. Nanti apabila sudah ada informasi lebih lanjut, kami akan sampaikan kepada teman-teman. Kami juga koordinasi terus, baik ke pusat maupun ke Kanwil,” jelasnya.

Eri menegaskan, untuk sementara pihaknya hanya dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Ia berharap kondisi tersebut tidak memengaruhi kebutuhan masyarakat yang sedang mengurus layanan pertanahan.

“Yang penting layanan normal, standar, masyarakat tidak terganggu dengan layanan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang,” katanya.

Sampai saat ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai status hukum Tardi maupun pihak lain yang dikabarkan diamankan dalam kegiatan KPK tersebut. (*)

 

Pos terkait