Kasus Pelecehan di SDN Rawa Buntu 01, Benyamin: Pemkot Tangsel Siapkan Instrumen Pengawasan Guru

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kasus pelecehan terhadap murid yang dilakukan oleh seorang guru di SDN Rawa Buntu 01, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel.

Pelaku diketahui bernama Yayat Priatna (55), seorang guru di sekolah tersebut. Korban pelecehan dilaporkan merupakan murid laki-laki, dengan jumlah korban mencapai 28 anak. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Tangsel.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya ingin memiliki instrumen khusus untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap guru secara lebih intensif.

“Selama ini kami terlalu fokus kepada anak-anak muridnya, tetapi sedikit melupakan bagaimana guru juga harus dilakukan pengawasan dan pembinaan secara intensif,” ujarnya saat memberikan sambutan saat peresmian gedung pendidikan Yayasan Ibnu Abbas BSD, Senin, 9 Februari 2026.

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan untuk memperkuat pembinaan kepada para guru di Kota Tangsel.

Menurutnya, pendidikan dasar seperti adab, akhlak dan perilaku harus diperkuat untuk mengimbangi pendidikan intelektual anak-anak. “Pendidikan adab, pendidikan akhlak, pendidikan perilaku akan menjadi sinar yang sangat baik untuk mengimbangi pendidikan intelektual putra dan putri kita,” tambahnya.

Pak Ben menegaskan, Kota Tangsel harus tetap menjadi kota yang sesuai dengan motonya yakni cerdas, modern, dan religius. Ia berharap di era disrupsi saat ini anak-anak tidak terjebak pada pengaruh lingkungan maupun dunia yang tidak jelas.

Ia menilai kasus ini dapat menjadi pelajaran besar sekaligus bahan evaluasi masyarakat mengenai perilaku sosial saat ini. Salah satu faktor yang ia soroti adalah lemahnya pondasi keagamaan.
“Kelemahan yang terjadi pada kejadian kemarin, salah satu penyebabnya adalah persoalan pondasi keagamaan yang kurang kuat,” ungkapnya.

Pak Ben juga mengaku mendapat informasi jumlah korban pelecehan mencapai 28 orang. Namun ia berharap data tersebut tidak bertambah. “Mudah-mudahan tidak benar atau tidak bertambah. Karena saya khawatir jumlahnya bisa lebih dari itu,” terangnya.

Ia memastikan, pihaknya akan mendorong penanganan kasus tersebut secara tegas. Guru yang terbukti melakukan tindakan pelecehan akan diproses seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk guru yang melakukan kejahatan tersebut, kami akan memprosesnya secara tegas dan seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, Pak Ben menilai persoalan ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga soal pembinaan. Ia menekankan pentingnya pendidikan agama serta infrastruktur pengawasan terhadap para guru.

“Selama ini kita terlalu fokus kepada murid. Sementara guru juga perlu pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif. Ini yang akan kami kembangkan ke depan,” terangnya.

Mantan Wakil Wali Kota Tangsel ini berharap, ada dukungan dan arahan dari berbagai pihak agar Pemkot Tangsel dapat menghadirkan inovasi serta menemukan instrumen efektif untuk pengawasan dan pembinaan guru.

Pak Ben menambahkan, guru saat ini memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga harus memiliki tanggung jawab serta kedisiplinan yang lebih tinggi.

“Karena bagaimanapun guru sekarang ini statusnya sudah menjadi aparatur sipil negara, sehingga harus ada tanggung jawab dan kedisiplinan yang lebih tinggi,” tutupnya. (*)

Pos terkait