Pemkab Tangerang Anggarkan Rp244 M Bagi PPPK Paruh Waktu

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid foto bersama usai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang.

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk mendukung kebijakan penataan tenaga honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2026.

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat mengatakan, kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu tahun 2026 mencapai Rp244 miliar. “Untuk PPPK paruh waktu anggarannya sebesar Rp244 miliar,” katanya, Senin 9 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Hidayat memaparkan, anggaran belanja pegawai masih dalam batas aman, yakni 27,84 persen. Sehingga penganggaran PPPK tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu program pembangunan daerah.(*)

Pos terkait