RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kekhawatiran mendalam tengah menyelimuti warga Perumahan Bumi Agung, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sebuah tebing setinggi 10 meter longsor dan kini mengancam keselamatan sedikitnya enam rumah warga di Blok C, RT 05 RW 07.
Peristiwa ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dua pekan lalu.
Material tanah tidak hanya mendekati pemukiman, tetapi juga telah menimbun hampir separuh dari dua tiang listrik yang berdiri tepat di depan rumah warga.
Anggia, seorang ibu empat anak yang tinggal di lokasi terdampak, mengungkapkan rasa was-wasnya setiap kali hujan turun.
Jarak antara gundukan tanah longsor dengan teras rumahnya kini hanya tersisa sekitar 2 meter.
”Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Tanah sudah menimbun tiang listrik dan sangat dekat dengan rumah kami,” ujar Anggia saat menunjukkan lokasi longsoran, Senin, 9 Februari 2026.
Selain rumah Anggia (C2), terdapat lima kepala keluarga lain yang berada di zona bahaya, yakni keluarga Bu Santi (C3), Septia (C4), Pakde Jaya (C5), dan Pak Ci (C6).
Berdasarkan pantauan di lapangan, penanganan longsor di tebing setinggi 10 meter tersebut dinilai sangat minim. Saat ini, hanya terdapat tanggul dari susunan batu kali dan acian semen setinggi dada orang dewasa, ukuran yang dianggap tidak sebanding dengan beban tanah di atasnya.
Ironisnya, ini bukan kali pertama bencana melanda. Pada Februari 2025 lalu, lokasi yang sama juga pernah mengalami longsor.
Kala itu, warga terpaksa bergotong-royong membersihkan material secara mandiri dan hanya mampu membuat pagar bambu sebagai penahan darurat.
Ancaman tidak hanya datang dari bawah. Di puncak tebing, sebuah rumah milik almarhum Jamsuta, mantan Kepala Desa Sukatani yang berlokasi di Kampung Senen RT 02 RW 07, kini dalam kondisi kritis.
Sebagian area teras samping rumah tersebut sudah ikut tergerus longsoran.
Warga berharap adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak pengembang untuk membangun dinding penahan tanah (turap) yang permanen sebelum jatuh korban jiwa atau kerusakan bangunan yang lebih parah. (*)










