SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengukuhkan sembilan pejabat struktural di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta melantik 34 pejabat fungsional, Kamis 5 Februari 2026, Kegiatan berlangsung di Aula Setda Kota Serang dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin.
Pengukuhan dilakukan menyusul perubahan nomenklatur dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bapperida. Menurut Nanang, perubahan tersebut hanya pada nama lembaga, sementara struktur dan tugas pokok tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang berubah nomenklatur dari Bappeda menjadi Bapperida. Ada yang kita kukuhkan dan ada juga pejabat fungsional yang dilantik di inspektorat dan OPD lainnya,” ujar Nanang.
Ia menegaskan jabatan yang diemban ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Khusus kepada Kepala Bapperida, Nanang meminta agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menerjemahkannya dalam program pembangunan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun sosial.
Nanang juga menyampaikan sejumlah indikator makro pembangunan Kota Serang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) disebut terus meningkat pada masa kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia. Selain itu, angka pengangguran dilaporkan mengalami penurunan.
Dalam arahannya, Sekda turut mengingatkan ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus dalam bekerja. Ia menekankan pentingnya disiplin karena ASN menerima gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Murni menjelaskan, 34 pejabat fungsional yang dilantik merupakan hasil uji kompetensi, termasuk peralihan dari jabatan fungsional terampil ke ahli serta pengangkatan pertama.
“Untuk pejabat struktural di Bapperida ada sembilan orang. Sedangkan pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 34 orang,” kata Murni.
Ia menambahkan, pejabat fungsional tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Inspektorat, Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Kesehatan. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra










