Kecamatan Pagedangan Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Warga Kurang Mampu Terus Didata

BANTUAN : Kecamatan Pagedangan terus melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan. Dari kementerian sosial untuk warga yang sudah terdata. Randy/Bantenekspres.co.id

PAGEDANGAN,BANTENEKSPRES.CO.ID — Kecamatan Pagedangan terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga yang telah terdata dan memenuhi ketentuan penerima manfaat.

Bantuan sosial tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada masyarakat berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Camat Pagedangan Ramdani mengatakan, pihak kecamatan terus memastikan bantuan yang menjadi hak masyarakat dapat tersalurkan kepada warga yang namanya telah tercatat sebagai penerima manfaat.

“Bantuan ini merupakan program dari pemerintah melalui Kemensos. Bagi masyarakat yang sudah terdata dan memenuhi persyaratan sebagai penerima, tentunya bantuan tersebut harus diberikan kepada mereka,” ujar Ramdani kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 22 September 2026.

Menurutnya, pemerintah kecamatan memiliki peran dalam membantu memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik di wilayah Pagedangan. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan terkait kondisi masyarakat di wilayahnya.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan desa dan kelurahan. Data masyarakat harus terus diperhatikan dan diperbarui, karena kondisi di lapangan bisa berubah,” katanya.

Ramdani menegaskan, masyarakat yang saat ini sudah terdata sebagai penerima bantuan harus mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyaluran juga harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

“Kalau memang sudah masuk data dan sesuai aturan sebagai penerima, tentu haknya harus disalurkan. Kami ingin bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Ramdani mengakui masih terdapat masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial. Karena itu, Kecamatan Pagedangan bersama pemerintah desa dan kelurahan akan terus melakukan pendataan terhadap warga yang membutuhkan.

“Bagi warga yang memang kurang mampu tetapi belum mendapatkan bantuan, bukan berarti pemerintah tidak peduli. Kami akan terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan desa maupun kelurahan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pendataan menjadi bagian penting agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti ketentuan pemerintah dan ketersediaan program bantuan yang ada.

“Kita tidak bisa serta-merta memberikan bantuan tanpa melalui mekanisme. Data harus sesuai, kondisi masyarakat harus diperiksa, dan pengusulannya harus mengikuti aturan,” jelas Ramdani.

Ramdani berharap masyarakat dapat memahami bahwa penerima bantuan ditentukan berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan kondisi sebenarnya kepada pemerintah desa atau kelurahan. Kalau memang membutuhkan dan belum terdata, sampaikan supaya bisa dilakukan verifikasi dan pendataan,” paparnya.

Ia memastikan Kecamatan Pagedangan akan terus berupaya mendampingi masyarakat serta mendorong agar pendataan warga kurang mampu dilakukan secara berkelanjutan.

“Intinya kami ingin masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian. Yang sudah terdata dan memenuhi aturan harus mendapatkan haknya, sementara yang belum terdata akan terus kami data dan koordinasikan agar bisa mendapatkan bantuan sesuai program yang tersedia,” pungkasnya. (*)

 

Pos terkait