TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Menyambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Tangerang kembali bakal menggelar Tangerang Ngabesan 2026. Gelaran tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan HUT Kota Tangerang yang wajib digelar setiap tahunnya.
Pada rangkaian HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Tangerang bersama Pengadilan Agama Kota Tangerang dan Kementerian Agama Kota Tangerang tengah mempersiapkan kegiatan Isbat Nikah yang direncanakan berlangsung pada 11 Februari 2026.
Saat ini, sebanyak 126 berkas calon peserta Isbat Nikah telah masuk tahap verifikasi oleh tim dari Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Pengadilan Agama. Verifikasi ini memastikan seluruh dokumen peserta lengkap dan sesuai syarat administrasi, sehingga proses Isbat Nikah dapat berjalan lancar pada hari pelaksanaan.
”Sebelumnya berkas yang masuk lebih banyak, namun secara administrasi berkas tidak memenuhi syarat. Seperti pernikahan pertama yang belum pisah secara hukum dan lainnya,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, belum lama ini.
Pasangan yang telah resmi mengikuti Isbat Nikah massal, akan akan dihadirkan pada gelaran Tangerang Ngabesan. Para pasangan suami istri dari beragam usia yang telah sah secara hukum negara nantinya menjadi pasangan pengantin bak pasangan pengantin baru.
Pemkot Tangerang memberikan fasilitas rangkaian resepsi, mulai dari arak-arakan pengantin pria ke resepsi pernikahan yang diiringi musik tradisional Betawi tanjidor. Dilanjut tradisi pernikahan adat Betawi palang pintu yang menggabungkan seni bela diri dan pantun.
Biasanya, Kepala daerah bersama jajaran kepala OPD di lingkup Pemkot Tangerang berada di kedua belah pihak, yaitu keluarga mempelai wanita sebagai penerima tamu besan dan keluarga mempelai pria mengikuti arak-arak pengantin pria.
Arak-arakan dari mempelai pria biasanya dilengkapi dengan beragam bawaan seperti pasangan roti buaya yang besar, kue khas Betawi dan lainnya.
Tak sampai di situ, para pengantin juga telah disediakan sederet pelaminan dan musik hiburan sebagai pelengkap utama suasana Tangerang Ngabesan 2025.
Herman mengatakan, pasangan pengantin Tangerang Ngabesan merupakan pasangan pengantin yang telah mengikuti Isbat Nikah secara resmi yang diadakan Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Gama Kota Tangerang.
Isbat nikah pada momen rangkaian HUT Kota Tangerang merupakan rangkaian yang wajib digelar setiap tahunnya. Pada momen tersebut, Pemkot Tangerang memfasilitasi warga Kota Tangerang (BerKTP Kota Tangerang) kepastian hukum dalam dokumen administrasi kependudukan.
“Di momen ini, Pemkot Tangerang memfasilitasi kepastian hukumnya dengan isbat nikah dan kemeriahan sebagai pengantin baru lagi dengan Tangerang Ngabesan. Jadi, setelah mengikuti rangkaian ini, para pengantin mendapat Buku Nikah, Kartu Keluarga dan KTP terbaru. Sehingga, ini benar-benar tercatat secara resmi secara negara,” ungkap Herman.
Tangerang Ngabesan yang rutin digelar setiap tahunnya diharapkan dapat memberikan pengalaman pernikahan yang berkesan bagi pasangan.
“Biasanya pasangan ini sudah menikah secara siri, karena adanya kendala, seperti kendala berkas administrasi, jarak kepengurusan hingga kendala ekonomi. Bahkan, tidak sedikit pasangan yang benar-benar baru menikah. Oleh karenanya, Pemkot Tangerang memfasilitasi supaya mereka mendapatkan dokumen pernikahannya secara resmi dari negara,” jelas Herman
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menuturkan, Tangerang Ngabesan merupakan tradisi budaya tahunan di Kota Tangerang untuk merayakan pernikahan massal. Gelaran yang menjadi rangkaian wajib dalam momentum HUT Kota Tangerang terus dijaga dan dilestarikan sebagai acara budaya. Melalui budaya hajatan besar ini Pemkot Tangerang berkomitmen mendukung upaya kesejahteraan keluarga di Kota Tangerang
Tahun ini, sebanyak 126 pasangan yang telah telah masuk tahap verifikasi. Mereka dari beragam usia sangat antusias ingin mengikuti Isbat nikah yang kemudian menjadi pasangan pengantin pada gelaran Tangerang Ngabesan 2026 nanti.
Nantinya, setelah pasangan mengikuti Isbat nikah, pasangan tersebut akan mendapatkan dokumen buku nikah secara resmi dari kementerian agama yang diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono. Dengan telah memiliki buku nikah, para pasangan dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran Anak.
Dikatakan Boyke, gelaran hajatan tahunan tersebut bukan sekedar seremoni. Namun menjadi budaya dan simbol nilai kekeluargaan dan kebersamaan dalam masyarakat Kota Tangerang. bisa
“Kegiatan ini menjadi salah satu acara budaya yang dapat terus dilestarikan. Tradisi ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga simbol kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan dalam masyarakat kita,” kata Boyke.
Boyke menyebut, pada rangakaian Hut ke-33 Kota Tangerang, Tangerang Ngabesan 2026 akan digelar pada 12 Februari 2026 nanti. Dia berharap, gelaran tersebut menjadi momen penuh makna dan nilai-nilai kekeluargaan, serta membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi pasangan yang mengikuti Isbat Nikah massal.
“Mari bersama kita jaga dan terus lestarikan nilai-nilai kekeluargaan dalam masyarakat. Semoga acara Tangerang Ngabesan ini, menjadi momen penuh makna, semakin mempererat tali silaturahmi, serta membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh pasangan yang telah disahkan,” pungkasnya.(*)









