Pemkab Lebak Gandeng IKI Untuk Pemenuhan Hak Warga

Wakil Bupati Amir Hamzah diskusi dengan lembaga IKI di Jakarta, kemarin. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengunjungi Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) sebagai langkah penguatan kolaborasi dengan lembaga independen di bidang kewarganegaraan, guna mendorong pemenuhan hak warga negara secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Pertemuan digelar di Gedung Wisma 46, Jakarta Pusat kemarin Rabu, membahas berbagai strategi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan hak-hak sipil masyarakat, serta upaya penghapusan praktik diskriminasi dalam pemenuhan hak kewarganegaraan,” kata Amir Hamzah di Pemkab Lebak, Kamis 18 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Amir, salah satu isu penting yang mengemuka adalah peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya status hukum perkawinan yang diakui negara. Menurut dia, legalitas perkawinan memiliki dampak besar terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan, termasuk pencatatan sipil dan perlindungan hukum bagi warga.

“Pemenuhan hak-hak kewarganegaraan merupakan tanggung jawab negara yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar adil, inklusif, dan bebas dari diskriminasi,” ujar Amir Hamzah.

Lanjut dia, kolaborasi dengan lembaga yang memiliki fokus pada penguatan kewarganegaraan seperti IKI sangat penting untuk memperluas perspektif kebijakan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik.

“Alhamdulillah disambut baik oleh IKI dan mereka siap melakukan pendampingan program,” ucap Amir.(*)

Pos terkait