Forum Peduli Serpong Geruduk Gedung DPRD Terkait Sampah TPA Cipeucang, Ini Tuntutannya

Sejumlah warga dari Forum Peduli Serpong berdemo terkait Sampah TPA Cipeucang di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis 18 Desember 2025. Foto : Miladi Ahmad/Bantenekspres.co.id

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID- Sejumlah massa dari Forum Peduli Serpong (FPS) menggeruduk Kantor DPRD Kota Tangsel di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kecamatan Serpong, Kamis 18 Desember 2025. Massa aksi berdemo terkait persoalan sampah di TPA Cipeucang.
Berikut 12 tuntutannya :

1. Sampah wajib dikelola ( bukan hanya ditumpuk ).2. Mengaktifkan kembali TPS3R di seluruh Tangsel dengan serius.
3. Membentuk SATGAS PERSAMPAHAN yang terdari dari perwakilan Warga dan ASN TANGSEL untuk merumuskan dan mengawal proses pengelolaan sampah Tangsel yang berkelanjutan.
4. Perbaikan sistem pengelolaan TPA Cipeucang , dgn mengembalikan fungsi TPA yaitu sbg “Tempat Pemrosesan Akhir” sesuai UU 18/2008 ttg Persampahan serta dukungan infrastrukturnya
5. Relokasi anggaran tambahan untuk pengolahan sampah TPA Cipeucang
6. Tambahan relokasi anggaran untuk kelurahan serpong untuk pembangunan Fasos, Fasum dan infrastuktur.
7. Jaringan AIR BERSIH /PAM, ke rumah rumah yang terdampak langsung.
8. Pemberian BLT sebesar Rp.250ribu per BULAN , yg diberikan secara transparan kepada warga yg terdampak langsung.
9. Peningkatan status Puskesmas menjadi RS kelas D
10. Warga Kecamatan Serpong diprioritaskan dapat membuang sampah di TPA Cipeucang
11. Wajib hadir walikota selaku penanggung jawab persampahan (UU 18/2008) di TPA Cipeucang untuk menguatkan komitmen Pemkot Tangsel terhadap tuntutan warga Serpong.
12. Menolak perluasan lahan TPA Cipeucang.
(*)

Bacaan Lainnya

Reporter : Miladi Ahmad

Pos terkait