SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejak, 2 Februari 2024 Pemkot Tangsel telah meluncurkan program muatan lokal (mulok) pencak silat untuk sekolah dasar (SD). Kemudian pada 10 September 2024 program mulok pencak silat untuk tingkat SMP diluncurkan.
Dalam mewujudkan program tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel kerjasama dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Tangsel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, banyak hal yang menjadi tujuan silat dijadikan mulok, selain melastarikan budaya bangsa juga seni olahdiri selain untuk bela diri.
“Ada pesan moral sebelum dan setelah latihan silat. Disitu ada pengendalian diri pasalnya, anak-anak saat ini tantangannya luar biasa, sehingga dengan belajar silat maka emosinya bisa terkontrol,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 26 Agustus 2025.
Deden menambahkan, saat ini di wilayahnya terdapat 157 SD negeri dan 24 tingkat SMP negeri, 183 SD swasta dan 189 SMP swasta. Namun, belum semua sekolah melaksanakan mulok pencak silat tersebut
“Sampai sekarang baru sekitar 80 persen sekolah negeri yang melaksanakan mulok pencak silat, sedangkan sekolah swasta baru 50 persen,” tambahnya.
Menurutnya, mulok itu bisa ekstrakulikuler dan intrakulikuler sekolah tapi, mulok pencak silat di sekolah yang ada di Kota Tangsel masih ekstrakulikuler.
Deden mengaku, belum semua sekolah melaksanakan mulok pencak silat karena keterbatasan instruktur atau guru silat yang akan ditempatkan disekolah-sekolah. “Kendala istruktrur terbatas dan kita kerjasama terus dengan IPSI Tangsel,” jelasnya.
Deden mengaku, pelaksanaan mulok pensak silat tersebut sesua dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel nomor 59 tahun 2022 tentang mulok untuk paud, SD dan non formal. “Jadi wajib dan sekolah harus mengikuti semua,” terangnya.
Sementara itu, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Tangsel targetkan mulai tahun ajaran 2025 lalu muatan lokal (mulok) pencak silat untuk tingkat SD dan SMP di Kota Tangsel mulai dilaksanakan namun, hal itu belum bisa terealisasi.
“Kita sudah ajukan pelatih silat untuk sertifikasi mulok silat sebagai tenaga pengajar tapi, belum dijawab Dindikbud,” ujarnya.
Delima menambahkan, pihaknya mengaku siap menyediakan tenaga pengajar pencak silat. Pasalnya, pengajar pencak silat harus memiliki sertifikat tenaga pengajar mulok pencak silat tersebut.
“Kita bisa siapkan tenaga pengajar dengan kuota yang dbutuhkan oleh Dindikbud tapi, kita belum bisa siapkan karena belum ada jawaban juga dan sudah beberapa bulan mengajukan,” jelasnya. (*)
Reporter: Tri Budi











