Aturan WAMI Buat Pemain Band Lokal Kehilangan Beberapa Job

Aturan WAMI membuat pemain band lokal kehilangan beberapa job, karena pemilik cafe takut membayar royalti hanya memanggil pemain band lokal. Randy/Bantenekspres.co.id

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Adanya aturan dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang mewajibkan membayar royalti bagi pemilik usaha, pemain band lokal, dan juga acara pernikahan membuat berbagai pihak keberatan. Pasalnya, aturan tersebut membebani karena hanya menyetel lagu Indonesia yang ujungnya mendapatkan tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Adanya aturan tersebut, berdampak besar pada pemain band lokal yang mengisi acara di cafe atau rumah makan bahkan hotel. Karena aturan tersebut, membuat berapa job di cafe ataupun di hotel akhirnya batal karena takut ada tagihan dari pihak LMKN.

Bacaan Lainnya

Dimas Setiaji salah satu pemain band lokal mengatakan, adanya aturan dari WAMI membuat dirinya dan bandnya harus kehilangan beberapa job dari cafe. Pembatalan tersebut, karena pemilik cafe takut jika harus membayar royalti ke LKMN.

“Aturan dari WAMI membuat penggiat usaha dan penggiat musik lokal kehilangan penghasilan. Padahal, kita mendapat penghasilan tidak banyak tetapi harus kena royalti jika membawakan lagu dari band Indonesia. Padahal, lagu dari band Indonesia banyak sekali yang request saat bermain di cafe,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 12 Agustus 2025.

Dimas menambahkan, aturan tersebut sebenarnya harus seperti apa di karena tidak jelas, apalagi dengan adanya aturan membayar royalti pada acara pernikahan sebesar 2 persen. Walaupun yang membayar adalah pemilik hajat, tetapi berdampak pada pemain band lokal.

“Saya sepakat dengan pernyataan mas Ari Lasso terkait WAMI yang tidak profesional, dari situ saja jelas WAMI ini ada untuk apa. Bahkan, sekelas Ari Lasso penyanyi legend bingung dengan posisi WAMI. Jangankan lagu band Indonesia, suara burung ajah di kenakan royalti. Pertanyaan saya, hasil royaltinya di kasih ke siapa,”paparnya.

Ia menjelaskan, dirinya sangat miris melihat kondisi permusikan di Indonesia, dirinya sepakat pencipta lagu dan komposer berhak mendapatkan royalti. Tapi apakah harus dari pemain band lokal, walaupun sudah ada beberapa band besar membebaskan lagu mereka untuk di nyanyikan. Tetapi, tetap saja LKMN akan menagih royalti kepada pemilik tempat.

“Pada intinya, aturan yang ada sudah tidak membantu pemain band dan pemilik tempat usaha. Dulu bebas saja, kenapa sekarang ini banyak aturan gak jelas. Dan saya sangat prihatin, karena banyak teman saya yang mendapat penghasilan dari bermain band di cafe,”tutupnya. (*)

Reporter: Randy Yastiawan

 

 

Pos terkait