Anak Jalanan Marak Lagi di Kota Serang, Dinsos Imbau Warga Tidak Memberikan Uang

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Keberadaan anak jalanan di Kota Serang kembali marak, terutama di titik-titik lampu merah dan perempatan jalan. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang terus melakukan upaya penjangkauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberi secara langsung di jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pembinaan terhadap para anak jalanan, khususnya pada hari Jumat. Namun, ia mengakui bahwa upaya itu tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Susah kalau masyarakatnya juga masih memberi. Pasti anak jalanan itu akan tetap kembali lagi meski sudah kita lakukan pembinaan,” ujar Ibra kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa Kota Serang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) yang salah satu poinnya mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan atau pengemis.

“Kalau mereka terus diberi, itu justru membuat mereka ketagihan dan enggan keluar dari jalanan,” tambahnya.

Menurut data Dinsos Kota Serang, saat ini tercatat ada sekitar 80 anak jalanan yang terjaring selama beberapa bulan terakhir. Mereka tersebar di berbagai titik pusat keramaian dan perempatan jalan protokol di wilayah Kota Serang.

Yang menjadi perhatian, lanjut Ibra, sebagian besar anak jalanan tersebut bukan berasal dari Kota Serang.

“Banyak yang datang dari luar daerah, seperti Pandeglang, Rangkasbitung, Tangerang, bahkan Jakarta. Kalau kita dapati, kita sampaikan ke pemerintah daerah asalnya dan kita antarkan kembali,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat yang ingin membantu untuk menyalurkan bantuan melalui jalur yang benar, bukan dengan memberi langsung di jalanan. Ia menjelaskan, Dinsos bekerja sama dengan sejumlah yayasan dan lembaga sosial resmi yang menangani anak yatim dan penyandang disabilitas.

“Kalau ingin membantu, jangan di jalanan. Bisa melalui Dinsos. Kami akan salurkan ke lembaga-lembaga sosial yang terpercaya di Kota Serang,” katanya.

Ibra juga menambahkan bahwa kewenangan penuh terkait program pembinaan dan pelatihan bagi anak jalanan sebenarnya berada di tingkat Provinsi Banten.

“Kita di kota hanya bisa melakukan penjangkauan, pembinaan awal, dan imbauan. Untuk pelatihan dan pemberdayaan itu kewenangannya ada di provinsi,” pungkasnya.(*)

 

Pos terkait