Terdakwa Kasus Sodomi di Pinang Dituntut 19 Tahun

Kasus Sodomi
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

”Kalau tidak ada banding, dalam waktu satu bulan ketiga terdakwa ini tidak memba­yarkan denda maka akan men­jalani tambahan kurungan pen­jara 6 bulan,” pungkasnya. (ziz)

Pos terkait