Hal senada juga disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Ia menegaskan bahwa Pendopo Kabupaten Serang seharusnya menjadi milik Pemerintah Kota Serang, mengingat letaknya yang strategis dan memiliki nilai simbolis.
“Pendopo ini adalah satu ikon Kota Serang. Simbolnya Kota Serang sebagai wajah Ibu Kota Provinsi Banten,” ujarnya.
Budi menambahkan, jika nantinya pendopo tersebut resmi diserahkan, pihaknya berencana menjadikannya sebagai kantor Wali Kota Serang. Ia menilai lokasi pendopo yang berada di pusat kota sangat strategis dan mudah diakses masyarakat, berbeda dengan kantor wali kota saat ini yang dinilai kurang representatif dan belum banyak diketahui oleh warga Kota Serang.
“Jadi, layaknya di tempat yang pas, bukan di belakang di jalan kereta, masuk ke dalam komplek seperti sekarang gitu,” pungkasnya. (ald)











