Tak Kunjung Selesai, Dewan Soroti Penyerahan Aset

Aset
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis saat diwawancarai oleh wartawan diruangannya, Selasa (10/6). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Ia menilai, jika kegiatan tersebut dilakukan atas nama Pemkab namun berlokasi di Kota Serang, bisa menimbulkan kesan seolah-olah pelanggaran atau kesalahan yang terjadi berasal dari Pemkot Serang. Padahal, kata dia, secara substansi itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Serang.

“Sehingga menurut saya harus ada garis marka yang jelas, antara kota dan kabupaten gitu. Jadi kalau misalkan hal-hal yang strategis kayak pendopo itu sentral banget,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa rencana pembentukan pansus ini masih berada pada tahap awal kajian. Pihaknya juga akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kota Serang, mengingat wacana tersebut masih tergolong mendadak dan membutuhkan pertimbangan lebih lanjut sebelum dibawa ke tahap pembahasan resmi.

“Karena kan jadwal BANMUS kan agak sulit juga, kalo misalkan ada pansus yang tiba-tiba belum direncanakan lalu masuk gitu,” tuturnya.

Pos terkait