SERANG — Polemik peralihan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini masih belum menemukan titik terang. Proses yang berjalan alot dan berlarut-larut itu menjadi sorotan serius dari DPRD Kota Serang, yang menilai ketidakjelasan tersebut dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kota Serang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, menyampaikan bahwa berdasarkan notula rapat tahun 2022 pada masa Wali Kota sebelumnya, terdapat sejumlah aset yang disebut tidak akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian dan sorotan DPRD, sehingga mendorong rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Terutama aset yang ada di pendopo pemkab itu ya, Nah, ini menurut saya masalah sehingga yang perlu dibentuk adalah Pansus sebenarnya,” ujar Farhan kepada wartawan saat ditemui diruangannya, Selasa (10/6).











