100 Hari Kerja Budi-Agis, Pengamat Soroti Realisasi Janji Politik

100 Hari Kerja
Wali Kota Serang, Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia. (CREDIT: DOC FOR TANGERANG EKSPRES)

Yhannu juga turut mempertanyakan langkah Pemkot Serang dalam penandatanganan nota kesepahaman CSR dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2). Ia menilai kolaborasi dengan korporasi yang belum memiliki basis ekonomi di wilayah tersebut berpotensi menimbulkan masalah, khususnya terkait transparansi manfaat bagi publik.

“Forum CSR Kota Serang bahkan belum memiliki legitimasi publik yang kuat. Ketika mereka menyatakan urgensi menerima PIK 2, ini justru memperkuat kecurigaan publik akan potensi konflik kepentingan,” lanjut Yhannu.

Bacaan Lainnya

Program lain seperti Serang Mengaji, Serang Kreatif Produktif, Serang Menyala, hingga Serang Bebas Banjir, menurut EDS, masih berada pada level slogan. Beberapa belum memiliki indikator kinerja, dan lainnya hanya menjadi pelengkap seremoni tahunan.

Ia menegaskan bahwa alasan “membutuhkan waktu” untuk pembangunan dan peningkatan kinerja tidak bisa dijadikan pembenaran utama bagi lambatnya progres kerja pemerintahan Budi-Agis.

Pos terkait