Pembentukan Kopdes Merah Putih Ditarget Rampung 30 Mei

Kopdes
MEMBERIKAN SAMBUTAN: Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak Imam Suangsa memberikan sambutan pada acara bazar UMKM, belum lama ini. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan 345 desa dan kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan sudah dapat membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang terlebih dahulu menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) paling lambat 30 Mei 2025.

“Berdasarkan surat edaran (SE) Bupati, timeline desa dan kelurahan membentuk Kopdes Merah Putih melalui Musdesus sampai dengan tanggal 30 Mei,” kata Imam Suangsa Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Lebak, Selasa (13/5).

Bacaan Lainnya

Menurut Imam, Musdesus menetapkan siapa-siapa saja pengurus, pengawas, hingga usaha yang akan dijalankan oleh Kopdes Merah Putih. Berdasarkan aturan, ada 7 jenis gerai yang wajib dijalankan untuk mendukung usaha koperasi.

BACA JUGA: Sepuluh Desa Siap Bentuk Kopdes Merah Putih

“Adapun 7 jenis gerai tersbeut, gerai sembako, apotek desa, klinik, simpan pinjam, pergudangan atau cold storage dan logistik. Silahkan itu nanti dianilisis kelayakan usahanya, mana yang akan dijalankan,” ujar Imam.

Pos terkait