Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan 345 desa dan kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan sudah dapat membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang terlebih dahulu menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) paling lambat 30 Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan 345 desa dan kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan sudah dapat membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang terlebih dahulu menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) paling lambat 30 Mei 2025.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Ikatan Notaris Indonesia
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






