Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang berdiri di atas aliran sungai. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat pemilik bangunan tersebut.
Jika memungkinkan, pemerintah akan mendorong agar warga membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Namun, jika imbauan tersebut tidak diindahkan, pemerintah tidak akan segan melakukan pembongkaran secara langsung.
Budi menjelaskan bahwa banyaknya bangunan yang didirikan di atas aliran air terjadi sejak masa pemerintahan sebelumnya, yang dinilainya kurang melakukan pengawasan dan penindakan. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Pemkot Serang akan lebih tegas dalam menertibkan pelanggaran semacam itu.
“Warganya bandel, enggak mau dibongkar gitu dari zaman dulu ada pembiaran hingga akhirnya merasa memiliki karena sudah lama,” ucapnya.











