“Dari dua Rusunawa tersebut total ada 161 unit, dengan tipe 24 dan 26 dan juga di lantai bawah disediakan 20 unit untuk berniaga,” kata Wahyu Nurjamil.
Selain menyiapkan Rusunawa sebagai solusi hunian bagi warga yang terdampak penertiban bangunan ilegal, pihaknya juga berencana untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan pengembang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemkot berharap dapat menyediakan rumah yang layak bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban bangunan ilegal, sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kondisi pemukiman di wilayah tersebut.
“Baru pada tahap kajian mudah-mudahan kita akan berkoordinasi dengan berapa ee pengembang ya, melalui CSR dalam rangka menempatkan para kepala keluarga, yang terdampak kepada normalisasi Cibanten,” katanya.
Langkah ini diambil karena jumlah warga yang terdampak gusuran melebihi kapasitas Rusunawa yang ada.











