LEBAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 463 daerah irigasi (DI) permukaan rusak. Rinciannya, 252 DI rusak ringan, 200 DI rusak sedang, dan 11 DI rusak berat.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, meski jumlah DI yang rusak cukup bayak, hanya empat titik DI yang dijadwalkan diperbaiki pada tahun anggaran 2025. Keempatnya berada di Kecamatan Cikulur, Cibeber, dan Malingping.
“Kami harus memilih titik-titik yang paling mendesak dan berdampak langsung pada aktivitas pertanian. Kondisi anggaran saat ini belum memungkinkan untuk menyentuh semuanya,” kata Irvan kepada wartawan, Minggu (13/4).
Irigasi yang akan diperbaiki antara lain DI Batu dan DI Cirape di Cikulur, DI Ciparangrang di Cibeber, serta DI Cilangkahan di Malingping. Anggaran yang dialokasikan bervariasi, mulai dari Rp200 juta hingga lebih dari Rp2 miliar per lokasi, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan teknis di lapangan.