RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mengaku akan mempercepat proses pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan delapan kepala desa di Lebak, dan hingga kini masih belum memiliki kepala desa definitif dan dipimpin penjabat (Pj).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Rido Novara menyampaikan, dari total 340 desa, saat ini terdapat delapan desa yang masih dipimpin oleh penjabat kepala desa.
“Iya, kita akan percepatan pengisian definitif delapandesa yang saat ini masih diisi oleh Pj,” kata Rido, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Rabu 15 April 2026.
Lanjut Rido, delapan desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni Ciruji Kecamatan Banjarsari, Darmasari dan Pamumbulan Kecamatan Bayah, Anggalan Kecamatan Cikulur, Margajaya Kecamatan Cimarga, Parungsari Kecamatan Sajira, Pagelaran Kecamatan Malingping, serta Sukatani Kecamatan Wanasalam.
“Walau saat ini diisi oleh Pj, pelayanan terhadap masyarakat total berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rido menjelaskan, kekosongan jabatan kepala desa terjadi karena beberapa faktor, ada yang meninggal dunia maupun diberhentikan karena bermasalah.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak kini mempercepat proses pergantian antar waktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Percepatan ini dilakukan agar delapan desa tersebut segera memiliki kepala desa definitif dan tidak berlarut dalam kondisi dipimpin penjabat,” paparnya.(*)
Reporter : A Fadilah











