TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol, Tangerang menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di ruas Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tangerang, Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas instansi, melibatkan jajaran Polres Metro Tangerang Kota serta perwakilan dari Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar ratusan kendaraan bermotor yang terdeteksi tidak patuh dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui edukasi serta berbagai kegiatan lainnya dalam layanan jemput bola.
Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong mengatakan, operasi ini merupakan langkah nyata dalam menertibkan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Target operasinya adalah kendaraan-kendaraan yang tidak patuh pajak. Kami juga memberikan edukasi bahwa saat ini pembayaran pajak sudah sangat dipermudah,” kata Awal disela-sela kegiatan.
“Masyarakat bisa membayar secara online, datang ke gerai-gerai terdekat, atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling (Samling) yang tersebar di wilayah Kota Tangerang,” sambungnya.
Ratusan Kendaraan Terjaring
Berdasarkan pantauan di lapangan, volume kendaraan yang diperiksa cukup signifikan. Awal menyebutkan, dalam pelaksanaan razia, terdapat ratusan kendaraan yang diberhentikan oleh petugas gabungan.
“Jika melihat total kendaraan yang diberhentikan bersama kepolisian, Jasa Raharja, dan tim UPT Cikokol, jumlahnya mencapai 200 hingga 300 unit kendaraan,” ungkapnya.
Awal menyebut, operasi ini juga menjadi bagian dari strategi intensifikasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten. Menurutnya, pihaknya menargetkan capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang cukup besar pada tahun ini.
“Di tahun 2026 ini, UPT Samsat Cikokol ditargetkan PKB sebesar Rp340 miliar. Hingga pertengahan April, realisasi baru mencapai sekitar 23 persen atau kurang lebih Rp100 miliar,” jelasnya.
Guna mengejar sisa target tersebut, tambah Awal, Samsat Cikokol berkomitmen untuk terus meluncurkan berbagai inovasi dan kerja sama. Selain razia di jalur protokol, pihak Samsat juga melakukan sosialisasi masif dengan beragam kegiatanbdi wilayah Kota Tangerang dalam upaya jemput bola.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kegiatan serupa dibeberapa titik lokasi lainnya.
“Rencananya ke depan ada beberapa titik lagi. Kami akan masifkan kegiatan seperti ini,” tambahnya.
Awal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Bayarlah pajak, karena pajak yang dibayarkan adalah motor penggerak pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Cimone, Niko Samuel, terjaring razia petugas saat melintas. Meski sempat terkejut saat dihentikan petugas, Niko justru merasa terbantu. Pasalnya, sepeda motor roda dua miliknya memang telah menunggak pajak selama satu tahun sejak Maret lalu. Mengetahui adanya unit Samsat Keliling (Samling) yang bersiaga tepat di belakang titik razia, ia pun langsung memutuskan untuk melunasi kewajibannya di tempat.
Niko menceritakan, saat dihentikan petugas, ia sedang dalam perjalanan menuju Stasiun Tangerang. Dalam perjalanannya, rencananya, Niko akan ke Jakarta Selatan menggunakan moda transportasi kereta api.
“Sempat kaget (ada razia). Tapi karena pajak sudah mati juga, ya sudah sekalian ada Samsat di belakang, jadi saya langsung bayar,” ujar Niko
Niko menilai, keberadaan layanan bayar di tempat ini sangat memudahkan warga. Selain itu, layanan akses Samsat Keliling dapat memangkas birokrasi dan waktu. Sebab, wajib pajak tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk.
“Kalau menurut saya mudah sih, karena kita enggak perlu repot-repot ke Samsat, di sini kan ada Samsat Keliling, jadi aksesnya lebih mudah dan prosesnya cepat,” tutupnya.(*)
Reporter: Abdul Aziz











