Bagi yang tidak bisa mengikuti tes ini, mereka tidak bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, karena mekanismenya harus daftar, dan ikut tes.
BACA JUGA: Soal Penerimaan PPPK Paruh Waktu, Dewan Minta BKPSDM Kabupaten Serang Transparan
“Bagi yang tidak lolos PPPK penuh waktu, maka mereka diusulkan jadi PPPK paruh waktu. Sedangkan, untuk seleksi PPPK tahap dua tidak ada formasi khusus, peserta nantinya akan mengisi formasi-formasi yang belum terisi di PPPK tahap dua,” ucapnya. (agm)











