Sembilan Honorer Tak Bisa Daftar Seleksi PPPK

Honorer
Kepala Bidang Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Serang Fahirohim saat diwawancarai wartawan di kantornya, belum lama ini. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Ada sembilan honorer di Kabupaten Serang, yang berpotensi tidak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal itu dikarenakan ada berbagai alasan mulai dari mengundurkan diri, telat mendaftar hingga ada yang terdaftar sebagai ASN di Kabupaten Lebak, membuatnya tidak mendaftar dalam seleksi PPPK tahap kedua.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Serang Fahirohim mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat sembilan honorer ini tidak dapat mendaftar seleksi PPPK tahap kedua.

Diantaranya ada yang telat mendaftar, tidak bisa mendaftar karena NIK dobel berbeda, lalu ada yang mengundurkan diri, ada juga yang berhenti bekerja, dan masih terdaftar sebagai ASN di Kabupaten Lebak.

“Hingga hari terakhir, sembilan honorer tidak akan mengikuti tes PPPK tahap dua. Padahal, kesembilan honorer tersebut telah terdata dalam database BKN, yang seharusnya mengikuti tes pada tahap pertama,” katanya, Minggu (2/2).

Pos terkait