SERANG — Tahun ini, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran Rp7,7 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Serang. Pilkades itu akan dilakukan di 51 desa yang jabatan kepala desanya kosong.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Adie Ulumudin mengatakan, jumlah anggaran yang disiapkan itu sudah sesuai dengan kebutuhan Pilkades.
“Kita sudah berhitung untuk kebutuhan pilkades itu totalnya Rp7,7 miliar, semua itu sudah masuk ke desa, kecamatan dan DPMD Kabupaten Serang,” katanya, Minggu (2/2).
Adie mengatakan, pilkades akan dilaksanakan di tahun ini namun untuk tanggal dan bulannya itu belum ada kejelasan.
BACA JUGA: Jabatan Kades Diperpanjang, Pengelolaan Keuangan Desa Jangan Asal-asalan
Karena, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaan pilkades, yang bersumber dari terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.