Dishub Sebut Perlu Ada Pelebaran Jalan Untuk Antisipasi Laka Lantas Di Jalan Nasional Bojonegara Puloampel

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Waringinkurung, Selasa 9 Juni 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

 

WARINGINKURUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Benny Yuarsa menyebutkan, perlu adanya pelebaran jalan di Jalan Nasional Bojonegara Puloampel, untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas.

Bacaan Lainnya

Karena ruas jalan disana terlalu sempit sebab hanya satu jalur dua lajur, ketika kendaraan besar melewatinya bercampur dengan kendaraan kecil yang membuat resiko kecelakaannya tinggi.

Sehingga solusinya perlu adanya peningkatan kapasitas jalan berupa pelebaran jalan, yang semula hanya satu jalur dua lajur menjadi dua jalur empat lajur agar resiko kecelakaannya kecil.

“Cukup sering ya kecelakaan lalu lintas disana, karena jalannya sempit hanya satu jalur dua lajur, resiko kecelakaannya tinggi. Maka salah satu solusinya, disamping melengkapi fasilitas keselamatan jalan perlu juga adanya peningkatan kapasitas jalan berupa pelebaran jalan,” katanya saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Waringinkurung, Selasa 9 Juni 2026.

Benny mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sudah mendatangi Kementerian PUPR, menyampaikan usulan dan permohonan agar adanya pelebaran jalan di Jalan Nasional Bojonegara Puloampel, Kabupaten Serang.

Selain itu sudah disampaikan dan mengajukan permohonan juga ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), usulannya untuk melengkapi fasilitas keselamatan jalan di ruas-ruas jalan Nasional.

“Respon dari kementerian baik ya diterima usulan kita, tinggal menunggu tindak lanjutnya dari sana semoga secepatnya, tergantung dari kementerian untuk merealisasikannya kapan dan seperti apa,” ujarnya.

Dikatakan Benny, pihaknya juga sudah melakukan berbagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas disana, mulai dari melakukan perbaikan PJU yang masih menjadi aset Kabupaten Serang, dan sudah sejak lama menempatkan petugas di lapangan.

Tujuannya untuk membantu pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas, bersama Dishub Banten pengaturan angkutan tambang dan Odol.

“Saat ini masih banyak truk tambang yang melintas di luar kota, kalau dari provinsi sebagai bidang sektornya tetap menerapkan sesuai SK jam operasionalnya. Kami sudah menempatkan petugas disana, mungkin nanti hasil evaluasi selanjutnya dari tim provinsi yang masih kita tunggu perkembangannya,” ucapnya. (*)

 

Pos terkait