Ledakan Rusak Struktur Bangunan, Pemkot Tangsel Siapkan Langkah Pembongkaran

Garis polisi masih terpasang di sekitaran lokasi ledakan di ruko di kawasan Pasar Cimangging, Ciputat. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

 

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan yang terdampak ledakan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada bagian yang mengalami kerusakan langsung, tetapi juga mencakup area di sekeliling bangunan untuk memastikan kondisi struktur masih aman.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual, bangunan tersebut dinilai sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali. Pemkot Tangsel pun menunggu rekomendasi tertulis dari tim teknis Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebelum menindaklanjuti rencana pembongkaran bersama pemilik bangunan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemeriksaan menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi struktur bangunan setelah ledakan, termasuk kemungkinan adanya retakan atau perubahan bentuk pada elemen struktur.

“Saya minta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan pengecekan secara menyeluruh, bukan hanya bagian yang terdampak, tetapi juga area di sekelilingnya. Takutnya ada struktur yang mengalami cracking atau buckling,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu, 21 Oktober 2026.

Pilar menambahkan, berdasarkan pengamatannya sebagai orang yang memiliki latar belakang teknik, dampak ledakan terlihat pada sejumlah elemen struktur bangunan. Beberapa balok dan kolom tampak mengalami perubahan bentuk, baik melengkung ke arah luar maupun ke dalam.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berkaitan dengan tekanan yang ditimbulkan saat ledakan, termasuk fase tekanan negatif yang dapat memengaruhi struktur bangunan. “Kalau kita lihat, titik ledakannya sangat luar biasa. Ada balok dan kolom yang bentuknya melengkung keluar, ada juga yang ke dalam. Namun, kondisi ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh tim teknis,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan kesimpulan kepolisian yang disampaikan kepadanya, ledakan tersebut melibatkan tabung gas dan bahan kimia. Temuan itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi dampak ledakan terhadap bangunan.

Meski demikian, Pemkot Tangsel masih menunggu hasil pemeriksaan teknis secara tertulis. Tim peneliti bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang akan menyusun surat rekomendasi sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Setelah rekomendasi diterbitkan, Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan pihak pemilik bangunan, termasuk PT terkait, untuk membahas pelaksanaan pembongkaran.

Pilar menegaskan, tanggung jawab pembongkaran pada dasarnya berada pada pemilik bangunan. Namun, pemerintah daerah membuka kemungkinan memberikan bantuan apabila pemilik mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

“Seharusnya itu menjadi kewajiban pemilik bangunan. Tetapi, kalau tidak sanggup sendiri, kami bisa membantu. Yang penting, bangunan itu jangan lagi digunakan,” tegasnya.

Terkait metode pembongkaran, Pilar menyebutkan terdapat sejumlah pilihan yang dapat dipertimbangkan, mulai dari pembongkaran secara manual hingga menggunakan alat berat. Penentuan metode akan disesuaikan dengan hasil kajian dan kondisi teknis bangunan.

“Secara kasat mata, bangunan itu sudah tidak bisa digunakan karena kondisinya tidak memungkinkan. Untuk metode pembongkarannya, nanti teman-teman teknis yang menentukan,” tutupnya.

Diketahui, pada Rabu 14 Oktober 2026 sekitar pukul 18.15 WIB terjadi ledakan hebat di ruko di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat. Akibat kejadian tersebut membuat 2 korban meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka. (*)

 

Pos terkait