TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – DPC PKB Kabupaten Tangerang perkuat perlindungan terhadap santri dari berbagai bentuk kekerasan. Upaya tersebut akan didorong melalui penguatan regulasi daerah terkait perlindungan santri serta peluncuran program Kampung Pesantren yang melibatkan unsur pengelola dan pengasuh pesantren.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Rapiudin Akbar, menjelaskan terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan santri.
Menurutnya, regulasi perlindungan santri diperlukan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap para santri agar dapat menjalani pendidikan di lingkungan pesantren dengan aman dan nyaman.
“Peraturan daerah terkait dengan perlindungan santri. Kemudian yang kedua terkait dengan kasus-kasus yang sedang marak di pesantren, yaitu kasus kekerasan,” kata Rapiudin, Kamis 22 Oktober 2026.
Selain mendorong penguatan regulasi, Rapiudin juga mengungkapkan rencana peluncuran program Kampung Pesantren. Program ini akan menyasar perwakilan pesantren, mulai dari unsur pengurus hingga para pengasuh dan pembina pengasuh pesantren.
Ia menjelaskan, peserta program Kampung Pesantren nantinya akan berasal dari perwakilan sejumlah pesantren, termasuk pengurus, pengasuh, dan pembina pengasuh pesantren.
“Nanti kita juga akan meluncurkan program Kampung Pesantren, di mana nanti audiensnya itu dari perwakilan-perwakilan dari pesantren, baik itu dari pengurusnya, juga daripada bagian pengasuh dan pembina pengasuh pesantren,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui beberapa program yang telah berjalan, seperti Aspontren, beasiswa siswa ke luar negeri bagi santri, serta 11 unit mobil ambulans yang siap beroperasi di setiap daerah pemilihan.
“PKB bukan sekadar wadah perjuangan politik, melainkan rumah pengabdian yang selalu hadir di hati umat, merawat tradisi pesantren, dan berdiri paling depan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya. (*)









