CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kota Tangsel kini tidak lagi memiliki lahan baku sawah aktif untuk pertanian. Sebagai daerah perkotaan, Kota Tangsel mengandalkan konsep urban farming atau pertanian perkotaan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangsel Virgo Agustinus Sembiring mengatakan, luas baku sawah di wilayah Kora Tangsel saat ini tercatat nol hektare. Kondisi tersebut terjadi karena perkembangan kawasan perkotaan yang semakin pesat.
“Kalau baku sawah untuk tanaman padi sudah nol hektare. Karena Tangsel sekarang lebih mengarah ke urban farming dengan memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 9 Juni 2026.
Virgo menambahkan, pertanian perkotaan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai lahan yang tersebar di lingkungan masyarakat, seperti pekarangan rumah, fasilitas umum (fasum), sempadan jalan, hingga lahan kosong yang belum dimanfaatkan.
Melalui program tersebut, masyarakat didorong menanam berbagai komoditas hortikultura seperti cabai, bayam, kangkung, bawang hingga tanaman buah-buahan. Bahkan sebagian warga telah menerapkan sistem hidroponik untuk memaksimalkan hasil panen di lahan terbatas.
“Yang kita dorong adalah tanaman hortikultura. Warga bisa menanam cabai, bayam, kangkung maupun tanaman lainnya untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Meski tidak memiliki hamparan lahan pertanian yang luas, akumulasi lahan pertanian perkotaan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel diperkirakan mencapai sekitar 42 hektare.
Lahan tersebut tersebar di tujuh kecamatan dan 54 kelurahan, termasuk di fasilitas umum serta lahan milik masyarakat yang dimanfaatkan sementara untuk kegiatan pertanian.
“Kalau dikumpulkan dari berbagai lokasi, luasnya sekitar 42 hektare. Memang tidak dalam satu hamparan besar, tetapi tersebar di banyak titik,” jelasnya.
Beberapa wilayah seperti Kecamatan Serpong, Serpong Utara, Pamulang dan Setu masih menjadi lokasi yang cukup aktif untuk kegiatan urban farming masyarakat. Virgo mengaku, sebagian lahan yang dimanfaatkan berasal dari lahan kosong milik swasta yang mendapat izin pemanfaatan sementara oleh kelompok tani maupun komunitas warga.
Karena sebagian besar tanaman yang dibudidayakan berumur pendek, pemanfaatan lahan tidak mengganggu apabila sewaktu-waktu pemilik lahan akan menggunakannya kembali.
“Tanaman seperti bayam dan kangkung umurnya sekitar 60 hari sudah bisa dipanen, sehingga tidak menghambat pemanfaatan lahan oleh pemiliknya,” tuturnya.
Selain dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, hasil panen warga juga dijual di lingkungan sekitar. Dengan demikian, urban farming tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat.
“Sebagian hasil panen dikonsumsi sendiri dan sebagian lagi dijual di lingkungan sekitar. Jadi ada manfaat ekonomi yang dirasakan warga,” ungkapnya.
Untuk mendukung program tersebut, DKP3 Kota Tangsel secara rutin memberikan pelatihan dan pendampingan kepada kelompok tani serta komunitas warga. Materi yang diberikan meliputi teknik budidaya tanaman, pembuatan pupuk organik cair hingga pestisida organik.
“Kami bersama para penyuluh terus memberikan edukasi bagaimana cara menanam yang baik, membuat pupuk organik cair dan pestisida organik agar hasilnya lebih optimal,” tutupnya. (*)











