Sementara itu pada garis kemiskinan September 2024, tercatat sebesar Rp667.403/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp486.415 atau 72,88 persen, dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp180.988 atau 27,12 persen.
“Komoditi yang sumbangan besar terhadap garis kemiskinan, untuk makanan itu yang paling tinggi kontribusinya ada beras, rokok kretek filter,” paparnya. (mam)











