“Kami bisa meringankan dalam sosialisasi ini, dalam memberikan pemahaman ke masyarakat dan insya Allah mereka bakal mengerti. Terlebih, di Komisi IV dewannya ada dari Dapil IV seperti saya ini, yang tentunya mengetahui situasi dan kondisi real di masyarakat,” katanya, Minggu (22/12).
Yadi mengatakan, sosialisasi ulang diharuskan bisa berhasil jangan sampai gagal lagi. Sebab jika gagal, sampah Kabupaten Serang mau dibuang kemana, dan tidak bisa bergantung terus menerus pada kabupaten kota lainnya.
Karena, dikhawatirkan mendapat penolakan dan kalaupun diterima tidak bisa bertahan lama, sebab terdapat batas maksimum pembuangan ataupun penolakan dari masyarakatnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sesalkan Pemkab, Tidak Dilibatkan Mediasi TPSA Sigedong
“Seperti sekarang ini, sampah Kabupaten Serang dibuang ke Pandeglang, tidak bisa terus menerus buang ke sana, mungkin nantinya bisa overload atau ada penolakan dari masyarakatnya seperti di Kota Serang,” ujarnya.











