Sosialisasi Ulang TPSA Sigedong Harus Libatkan Dewan

Sosialisasi Ulang
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Yadi Mulyadi saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sosialisasi ulang pembangunan TPSA Sigedong di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang harus melibatkan anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Serang sebagai mitra kerjanya.

Hal itu dilakukan karena bisa membantu Pemkab Serang memudahkan proses sosialisasi ulang ini, sebab di Komisi IV, dewannya ada yang berasal dari Dapil IV, salah satunya Kecamatan Mancak.

Bacaan Lainnya

Diketahui, DPUPR Kabupaten Serang dan DLH Kabupaten Serang berencana melakukan sosialisasi ulang pembangunan TPSA Sigedong, namun belum diketahui kapan dimulainya.

Sosialisasi ulang dilakukan karena di sana mayoritas masyarakatnya masih ada yang menolak rencana pembangunan TPSA tersebut dengan berbagai alasan.

BACA JUGA: Pemkab Serang akan Melakukan Sosialisasi Ulang, Adanya Penolakan Pembangunan TPSA Sigedong

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Yadi Mulyadi mengatakan, saat melakukan sosialisasi ulang diharapkan bisa mengajak komisi IV DPRD Kabupaten Serang sebagai mitra kerjanya.

Pos terkait