Sementara itu, Kepala DPRKP Banten Rachmat Rogianto mengapresiasi atas penerapan satu data yang dilakukan Pemkab Serang dalam penanganan Rutilahu di Kabupaten Serang.
Karena, jika mengacu pada satu data semua stakeholder yang menangani Rutilahu akan sesuai dengan data yang sudah disatukan, agar penanganannya lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kita tentunya menganggarkan untuk Rutilahu, dalam rangka membantu pemerintah kabupaten kota khususnya Kabupaten Serang ini. Pada 2024, kami menangani 248 Rutilahu dan Kabupaten Serang kurang lebih 29 Rutilahu,” katanya. (agm)











