Berdasarkan pantauan, saksi Paslon nomor urut 1, Airin – Ade menyampaikan catatan kejadian khusus dengan narasi yang sama. Saksi di tingkat KPU dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Supardi mengatakan, hampir seluruh saksi di tingkat kecamatan tidak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Lantaran diduga adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Oleh karenanya, para saksi di tingkat kecamatan memberikan catatan kejadian khusus bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 ini diduga penuh kecurangan.
“Kami dari DPC PDI-Perjuangan Kota Tangerang hanya menekankan memang secara terindikasi memang itu ada di lapangan,” ungkap Supardi saat ditemui di Days Sweet Hotel, Selasa (3/12).
“Hampir 13 kecamatan di Kota Tangerang memberikan catatan kejadian khusus,” kata Supardi.
“Kalau saya cermati dari yang dibacakan tadi itu hampir sama, yaitu bahwa pemilukada khususnya untuk pemilihan gubernur tidak bermoral, karena penuh amplop, terus pembagian penyalahgunaan pembagian beras negara,” bebernya.











