”Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, dan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya,” ujar Dedi.
Sementara itu, Yayat dari KPAI menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak.
”Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Pendampingan dan perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Yayat.
KPAI berkomitmen terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Dengan kolaborasi antara kepolisian, KPAI, dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.(sep)











