“Jalin komunikasi yang baik dan inten dengan berbagai kalangan, guna tercipta wilayah yang kondusif,” ujarnya.
Sukanta, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak menambahkan, acara ini dihadiri oleh Bawaslu Provisi Banten, Bawaslu Kabupaten Lebak, Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak serta diikuti sebanyak 120 peserta. Terdiri dari ASN di berbagai instansi perangkat daerah, sekertaris OPD, camat, kepala Puskesmas, serta pengawas satuan pendidikan di lingkungan Pemkab Lebak.
Sukanta menyampaikan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan terkait aturan dan kode etik ASN agar dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
BACA JUGA: 55 Bendahara se-Kabupaten Lebak Ikuti Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah
Juga mencegah pelanggaran etika dan aturan yang mengharuskan ASN tetap netral dari pengaruh politik. Serta mendorong ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga stabilitas dan profesionalisme.








