“Jumlah kotak suara untuk Pilkada ini adalah dua kotak untuk setiap TPS, sedangkan surat suara akan mencakup jumlah DPT ditambah tambahan 2,5 persen sebagai cadangan,” jelasnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Tangerang optimistis dapat menjalankan tahapan Pilkada dengan lancar dan memastikan kebutuhan logistik di seluruh kecamatan terpenuhi tepat waktu.(sep)











