Dia menjelaskan, nanti jika DPP PDIP sudah mengusulkan nama, usulan nama itu dapat dilakukan menyusul. Artinya, kursi PDIP di Wakil Ketua tidak hilang.
Amud berharap, Pemprov Banten secepatnya menetapkan susunan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-20. Penetapan pimpinan dewan ini sangat mendesak lantaran banyak pekerjaan yang harus dilakukan anggota legislatif. Salah satunya adalah menetapkan alat kelengkapan dewan.
” Selain itu, jika belum ada pimpinan definitif, kita belum bisa bekerja seperti pembuatan Perda dan pembahasan-pembahasan lainnya,” katanya. (sdh)









