Setelah membelokade jalan, massa aksi mulai menyampaikan orasi-orasi secara bergantian. Bahkan dilanjutkan dengan aksi pembakaran ban bekas sebagai simbol penolakan dan perlawanan.
Koordinator Aksi Muhammad Nur Lathif mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan saat ini merupakan langkah awal sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh DPR RI.
“Rencananya, dan saya pastikan aksi ini bukan letupan pertama di Kota Serang dan Banten. Akan ada beberapa rentetat gerakan yang akan menyusul dan menunggu,” katanya.
Alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa itu juga sebagai bentuk amarah rakyat yang selama ini dibendung dengan ketidakberpihakkan pemerintah terhadap mereka, dan pemerintah dinilai seolah-olah ingin membungkan demokrasi di Indonesia.











