Terdampak, APDESI Mauk Tagih Dana CSR ke PLTU Lontar: Jangan Kalah dari Swasta

Ketua APDESI Mauk MH Kipang tagih dana CSR PLTU Lontar karena warga terdampak. Sebut PIK 2 sebagai pembanding kontribusi sosial. Foto: Kementerian ESDM

MAUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Mauk, MH Kipang melayangkan protes keras terkait minimnya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLTU Lontar kepada masyarakat di wilayah Mauk.

Kipang menegaskan, keberadaan PLTU Lontar selama ini telah membawa dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh warga, mulai dari polusi hingga lalu lintas kendaraan operasional.

Bacaan Lainnya

Namun, menurutnya, kompensasi atau bantuan CSR bagi masyarakat setempat justru tidak terlihat.

“Dari PLTU Lontar itu kan melintasi wilayah Kecamatan Mauk juga, artinya ada dampak-dampak seperti polusi dan lain sebagainya. Dana CSR PLTU Lontar kami pertanyakan karena sejauh ini tidak ada kontribusi nyata terhadap wilayah Kecamatan Mauk,” ujar MH Kipang saat memberikan keterangan, Rabu, 22 April 2026.

Kipang menyoroti ketimpangan bantuan sosial yang dirasakan warga.

Ia membandingkan kinerja PLTU Lontar sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dengan pengembang swasta di kawasan sekitar, yakni PIK 2, yang dinilai jauh lebih proaktif dalam memberikan manfaat bagi warga sekitar meskipun proyek pembangunan belum rampung sepenuhnya.

“Yang saat ini, mohon maaf, PIK 2 saja belum ada arah pembangunan sudah bisa membantu masyarakat. Apalagi PLTU Lontar yang punya BUMN, seharusnya bisa lebih baik,” tegas Kipang.

Sebagai perwakilan kepala desa di wilayah tersebut, Kipang merasa berkewajiban menyuarakan keresahan masyarakat yang terdampak.

Ia berharap pihak PLTU Lontar segera merespons aspirasi ini agar keberadaan perusahaan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, bukan hanya menanggung dampaknya saja.

“Yang swasta saja sudah kelihatan banyak manfaatnya. Saya sebagai Ketua APDESI dan sebagai Kepala Desa tentu harus mewakili aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Terkait keluhan tersebut, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada perwakilan PLTU Lontar, Junita M Butarbutar. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Meskipun pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp telah terbaca, dan panggilan telepon terdengar berdering, tidak ada jawaban atau klarifikasi resmi dari pihak PLTU Lontar terkait tuntutan dana CSR yang dilayangkan oleh APDESI Kecamatan Mauk tersebut. (*)

Pos terkait