Kholid Miqdar Soroti Alih Fungsi Lahan untuk Perluasan Kawasan Industri di Tangerang Utara

Ratusan petani dan nelayan di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu 22 April 2026. FOTO DANI MUKAROM

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ratusan petani dan nelayan dari Tangerang Utara menyoroti rencana perluasan kawasan industri dan properti di wilayah Tangerang dan Banten Utara.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam ketahanan pangan sekaligus menghilangkan ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.

Bacaan Lainnya

Kholid Miqdar menuturkan, pemerintah seharusnya memprioritaskan ketahanan pangan, bukan justru mengurangi lahan produktif yang menjadi sumber pangan nasional.

“Bangsa kita seharusnya fokus pada ketahanan pangan. Presiden sendiri merencanakan kedaulatan pangan, tapi bagaimana kita bisa bicara ketahanan pangan kalau ruang-ruang pertanian terus digusur,” ujarnya saat aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu 22 April 2026.

Ia menilai, kebijakan perluasan kawasan industri dan properti yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Tangerang justru berpotensi mengorbankan lahan pertanian dan tambak yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir Banten Utara, mulai dari Tangerang hingga Serang.

Menurutnya, wilayah tersebut sejak lama dikenal sebagai kawasan pertanian dan perikanan. Namun, perubahan tata ruang yang mendorong pembangunan industri dinilai dapat mengancam keberlanjutan sektor pangan.

“Bagaimana ruang pertanian dan perikanan justru diganti wilayah industri properti atau industri tekstil. Banten ini sebelumnya sudah dipenuhi industri, ditambah lagi masalah limbah yang dibuang ke sungai dan merusak perikanan. Sekarang malah mau ditambah lagi,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Kepres Nomor 4 Tahun 2006 yang melarang pengurangan lahan sawah produktif. Jika hal tersebut terus dilakukan, maka petani dan nelayan berpotensi kehilangan mata pencaharian.

“Kalau ruang pertanian dan nelayan dihapus, bagaimana kebutuhan karbohidrat dan protein masyarakat terpenuhi? Tidak ada ikan, tidak ada nasi, semua akan terdampak,” tegasnya.

Kholid menyebut bahwa perluasan kawasan industri dan properti diduga didorong oleh kepentingan investasi besar atau oligarki. Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, namun menolak investasi yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Kami tidak anti investasi, tidak anti pembangunan. Tapi kalau investasi berubah menjadi invasi, itu yang kami tolak. Laut dipagari, direklamasi untuk properti, di darat lahan pertanian digusur,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perubahan tata ruang menjadi faktor utama yang menyebabkan pengurangan lahan pertanian. Bahkan, disebutkan terdapat ribuan hektare sawah yang terancam, termasuk sekitar 1.800 hektare lahan Perhutani yang diduga ikut terdampak.

Wilayah yang disebut terdampak antara lain kawasan Teluknaga, Kampung Muara, Kosambi hingga wilayah pesisir lainnya di Kabupaten Tangerang. Sementara di wilayah Serang, dampak dirasakan di kawasan Sawah Luhur hingga Pontang.

Akibat kondisi tersebut, masyarakat mengaku mulai merasakan penurunan hasil pertanian dan perikanan secara signifikan.

“Penurunan hasil tani jelas terjadi, dan itu signifikan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak Bupati Tangerang untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mempertimbangkan kembali kebijakan tata ruang yang dinilai merugikan petani dan nelayan.

“Kami berharap Bupati tidak hanya melihat dari belakang meja, tapi melihat realitas di lapangan. Kebijakan harus sesuai kondisi nyata,” katanya.

Terkait munculnya aksi tandingan, ia menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam demokrasi. Namun pihaknya menegaskan akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

“Yang jelas kami akan berdiri pada yang hak, memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya. (*)

Pos terkait