Lahan Pertanian Terancam Jadi Gudang, Warga Tangerang Utara Geruduk Kantor Bupati Tangerang

Ratusan petani dan nelayan melakukan demontrasi di Kantor Bupati Tangerang, mereka menyoroti alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan pergudangan, Rabu 22 April 2026.

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ratusan petani dan nelayan melakukan demontrasi di Kantor Bupati Tangerang, mereka menyoroti alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan pergudangan, Rabu 22 April 2026.

Koordinator Aksi, Heri Hermawan menuturkan masyarakat dari empat desa Babakan Asem, Teluknaga, Kampung Melayu Timur, dan Keboncau secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas pengurukan yang dinilai menabrak aturan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Heri Hermawan menuturkan bahwa masyarakat menuntut konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan Keppres Nomor 4 Tahun 2026. Menurutnya, lahan yang tengah diincar pengembang tersebut merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang seharusnya tidak boleh diganggu gugat.

“Tuntutan kami sederhana, jalankan aturan. Kepala Desa dan Camat jangan sewenang-wenang memberi izin. Undang-undang sudah mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah bagi pejabat yang membiarkan alih fungsi lahan sawah dilindungi,” ucap Heri saat diwawancarai Banten Ekspres.

Kekhawatiran warga, kata Heri, bukan tanpa alasan, ada dampak lingkungan yang mengerikan jika lahan resapan air tersebut berubah menjadi kawasan industri. Ia berkaca pada puluhan desa di Tangerang Utara yang kini menjadi langganan banjir akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali.

“Jika lahan ini diuruk, rumah warga pasti tenggelam. Siapa yang mau tanggung jawab? Perlu dicatat, wilayah ini dihuni oleh manusia, bukan binatang! Kami menuntut rasionalitas pemerintah,” katanya.

Heri menyayangkan sikap para anggota dewan yang dianggap menutup mata. Alih-alih membela hak konstituen, para anggota DPRD itu, kata dia, lebih memihak pada kepentingan pengembang dan oligarki.

“Kami sudah tidak bisa mengharapkan dewan. Komentar mereka justru condong ke kepentingan pengembang. Sekarang kami minta Bupati, Sekda, dan Dinas Tata Ruang turun tangan secara transparan. Hentikan pengurukan sekarang juga,” ucapnya. (*)

Pos terkait