Lahan Parkir Pasar Baros Bakal Ditambah

Lahan Parkir
Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa saat diwawancarai wartawan usai rapat Pasar Baros, di gedung Setda Kabupaten Serang, Kamis (8/8). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Kata Benny, sesuai aturan yang berlaku untuk harga parkir di Pasar Baros nanti, kendaraan roda dua dan empat dikenakan biaya tiket sebesar Rp2 ribu.

Sedangkan, terkait dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkiran kendaraan di Pasar Baros nanti, ditarget perbulannya diperkirakan bisa mencapai Rp4 juta.

Bacaan Lainnya

“Untuk bisa mencapai target itu, maka kita perlu ada tambahan lahan parkir supaya bisa menampung lebih banyak kendaraan. Kemudian, parkir nanti sistemnya seperti di Mall si pengendara ambil tiket pada mesin yang akan disediakan,” tuturnya. (agm)

Pos terkait