Kata Benny, sesuai aturan yang berlaku untuk harga parkir di Pasar Baros nanti, kendaraan roda dua dan empat dikenakan biaya tiket sebesar Rp2 ribu.
Sedangkan, terkait dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkiran kendaraan di Pasar Baros nanti, ditarget perbulannya diperkirakan bisa mencapai Rp4 juta.
“Untuk bisa mencapai target itu, maka kita perlu ada tambahan lahan parkir supaya bisa menampung lebih banyak kendaraan. Kemudian, parkir nanti sistemnya seperti di Mall si pengendara ambil tiket pada mesin yang akan disediakan,” tuturnya. (agm)








