LEBAK — Mantan Wakil Bupati Lebak dan bakal calon Wakil Gubernur Banten Ade Sumardi mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium pemekaran wilayah, dan meminta DPR RI segera memberikan nomor untuk DOB (Daerah Otonomi Baru) Cilangkahan sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Lebak yang sudah lama disuarakan oleh masyarakat.
“Semua syarat untuk pembentukan DOB Cilangkahan sudah terpenuhi, mulai dari persetujuan dari DPRD daerah, DPR RI dan DPD RI, serta persyaratan lain sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sudah terpenuhi semua,” kata Ade Sumardi kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, di Rangkasbitung, Kamis (8/8).
Tak hanya itu, daerah Cilangkahan yang terdiri dari 11 kecamatan di wilayah Selatan Kabupaten Lebak yang potensial dan memenuhi syarat sebagai daerah otonomi baru, baik dari segi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, dan luas wilayah sangat mendukung Lebak Selatan lepas dari Kabupaten Lebak.








