Lahan Parkir Pasar Baros Bakal Ditambah

Lahan Parkir
Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa saat diwawancarai wartawan usai rapat Pasar Baros, di gedung Setda Kabupaten Serang, Kamis (8/8). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, bakal menambah lahan untuk penggunaan parkir kendaraan roda dua dan empat, di Pasar Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Pasalnya, lahan parkir yang telah tersedia dinilai masih kurang untuk menampung kendaraan yang akan beraktivitas di Pasar Baros.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Pemkab Serang mendapat bantuan dari Kementerian PUPR untuk membangun wajah baru Pasar Baros, yang ditargetkan selesai sekaligus dapat digunakan pada Agustus 2024 ini.

Sedangkan untuk lokasi parkir kendaraannya, Pemkab Serang mendapat izin dari aparat kepolisian, untuk mengubah bangunan Polsek Baros menjadi lahan parkir kendaraan.

BACA JUGA: ESDM RI Akan Lelang Ulang, Pemkab Serang Minta Dilibatkan Proyek Geotermal

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, kapasitas lahan parkir yang tersedia di Pasar Baros dinilai lebih kecil karena, hanya mampu menampung 50 kendaraan roda dua, dan 20 kendaraan roda empat.

Pos terkait