Kejari Kabupaten Tangerang Peduli Stunting, Bangun 25 Jamban Warga Tegal Angus

Kejari
JAKSA PEDULI: Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan (depan) meletakan batu pertama pembangunan sanitasi bersama Camat Teluknaga Zamzam Manohara di Desa Tegal Angus, Senin (24/6/2024).(Credit: Humas Kejari Kab. Tangerang)

Sebagai informasi pembangun­an sarana sanitasi merupakan bagian dari program pencapaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau buang air semba­rangan. Hal ini menjadi salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Desa Tegal Angus.

Berdasar pada Peraturan Presi­den No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting diperlukan penanganan dan koor­dinasi lintas sektor. Oleh ka­rena itu, Kejaksaan Negeri Ka­bupaten Tangerang, yang dipim­pin oleh Kepala Kejaksaan Ricky Tommy Hasiholan, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Ka­bupaten Tangerang dan berbagai mitra termasuk dunia usaha dan sektor swasta.

Bacaan Lainnya

”Kami berharap dengan adanya pembangunan sarana jamban sehat ini akan membantu mem­percepat penurunan stunting. Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini. Insyaallah Tiga minggu lagi warga sudah bisa merasakan manfaat dari sanitasi yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Pos terkait