Kemudian, pembangunan jalan yang statusnya ditingkatkan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 10 kilometer.
“Perbaikan dan pembangunan jalan itu, dilakukan dengan betonisasi dan sekarang progresnya sedang berjalan. Kami targetkan, akhir tahun ini dapat selesai semua,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman mengatakan, DPUPR Kabupaten Serang harus dapat menuntaskan pembangunan jalan desa yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten. Karena nantinya masyarakat dapat dengan mudah mengakses jalannya untuk kebutuhan peningkatan perekonomian mereka.
Sehingga, pembangunannya harus berlanjut meskipun dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Tidak masalah meski dilakukan secara bertahap. Yang terpenting dapat selesai dan dituntaskan supaya masyarakat dapat menikmati jalan bagus. Tentunya, kegiatan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran dari pemerintah daerah,” katanya. (agm)











