SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, mengunjungi beberapa SPPG atau dapur MBG yang disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), karena diketahui telah melanggar aturan yang sudah ditentukan.
Adapun SPPG yang sudah dikunjunginya dalam beberapa hari yang lalu yaitu, SPPG di Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, SPPG di Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyar, dan SPPG di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang.
Najib Hamas yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pengawasan SPPG Kabupaten Serang mengatakan, SPPG yang disuspend BGN karena masalah kedisiplinan dapur tidak menyusun menu sesuai standar kandungan gizi dan protein, serta Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehingga dapur MBG diminta untuk secepatnya memperbaiki kesalahannya, supaya bisa kembali beroperasi memberikan MBG ke penerima manfaat.
“Sudah dua bulan tidak beroperasi, makanya saya langsung tinjau untuk mengetahui kendalanya, saya terus berkeliling untuk memastikan SPPG yang disuspend bisa memperbaiki sesuai aturan,” katanya, Kamis 16 April 2026.
Kata Najib Hamas, penerima manfaat dapur MBG diantaranya anak sekolah, guru, pesantren, anak usia sekolah yang tidak sekolah, dan 3B yakni ibu menyusui, ibu hamil, dan balita non PAUD.
Dirinya sudah dua Minggu intens melakukan pengawasan ke beberapa dapur MBG, khususnya pada dapur yang disuspend atau diistirahatkan BGN untuk melakukan perbaikan.
“Sekarang sudah tidak boleh memberikan makan yang bentuknya makanan kering, karena banyak komplain dari penerima manfaat, bolehnya saat ini makanan basah atau matang semua itu diharapkan maksimal dilayani. Lalu pengiriman juga harus dibuat sekolah, Senin sampai Jumat berarti lima hari kerja,” ujarnya.
Najib Hamas berharap, SPPG yang disuspend oleh BGN segera dapat diperbaiki kesalahannya secepatnya, dengan komitmen yang jelas agar bisa kembali beroperasi.
Bahkan ada SPPG yang diistilahkan BGN selama dua bulan, berarti ribuan penerima manfaat tidak mendapatkan MBG karena tidak dilayani.
“Secepatnya perbaiki kesalahannya, supaya bisa segera melayani penerima manfaat, karena ini dua bulan dengan 3.000 penerima manfaat tertunda atau tidak dilayani,” ucapnya.
Kata Najib Hamas, ada pekerjaan rumah untuk dapur MBG yang harus diselesaikan yaitu proses tiga sertifikasi, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sertifikat Halal.
Kemudian masalah IPAL juga harus diperhatikan, karena menjadi masalah serius ada dapur MBG yang membuat IPAL manual pakai tiga kotak, dan ketika volume air besar tidak bisa tertampung.
“Sekarang menjadi masalah baru, maka IPAL saat ini harus memenuhi standar yang sesuai fabrikasi dari perusahaan yang sudah tersertifikasi. Itu target dari BGN, tahun 2026 ini tiga sertifikat itu dan IPAL harus sudah selesai di masing masing dapur. Kalau tidak ada itikat untuk mengurus ini ya maka kemungkinan bisa ada kebijakan tutup permanen,” tuturnya. (*)











